PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN DALAM BUGIS DISOROT ASWIN, DIDUGA MINIM PENGAWASAN DAN INFORMASI PROYEK
PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN DALAM BUGIS DISOROT ASWIN, DIDUGA MINIM PENGAWASAN DAN INFORMASI PROYEK
PONTIANAK, KALBAR — Pembangunan Kantor Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, menjadi sorotan setelah tim investigasi ASWIN menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi teknis maupun pelaksana pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan konstruksi tersebut diduga belum terlihat pengawasan secara optimal dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak. Selain itu, informasi mengenai proyek yang seharusnya dapat diketahui masyarakat juga dipertanyakan.
Kepala Bidang Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Nardi M, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pekerjaan konstruksi tersebut berjalan tanpa sosialisasi yang memadai kepada lingkungan sekitar, khususnya mengenai komunikasi dengan perangkat RT/RW setempat.
“Yang kami soroti bukan hanya pekerjaan fisiknya, tetapi juga aspek keterbukaan informasi, keselamatan kerja, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Masyarakat berhak mengetahui pekerjaan pemerintah yang berlangsung di lingkungan mereka,” ujar Nardi M.
PEKERJA DIDUGA TIDAK DILENGKAPI APD
ASWIN juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari pantauan lapangan, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap ketika melakukan pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja. UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur kewajiban terkait keselamatan di tempat kerja, termasuk penggunaan alat perlindungan diri yang diwajibkan.
Sementara itu, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga menempatkan aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
PAPAN INFORMASI PROYEK DIPERTANYAKAN
Selain K3, ASWIN mempertanyakan keberadaan dan keterbacaan papan informasi proyek. Berdasarkan pantauan tim, papan informasi pekerjaan disebut terpasang pada posisi yang kurang terlihat dan sulit diakses masyarakat, sehingga informasi mengenai paket pekerjaan tidak mudah diketahui publik.
Padahal, untuk pekerjaan pemerintah yang dibiayai APBN/APBD, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa merupakan bagian penting dalam tata kelola pengadaan pemerintah. Ketentuan pengadaan pemerintah saat ini antara lain diatur melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
ASWIN MINTA DINAS PU TURUN KE LAPANGAN
Atas temuan tersebut, ASWIN Kalimantan Barat meminta Dinas PUPR Kota Pontianak melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan Kantor Kelurahan Dalam Bugis.
Pengecekan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan konstruksi, serta ketentuan pengadaan pemerintah.
“Jangan sampai pengawasan hanya sebatas administrasi. Kami meminta pihak dinas turun langsung melihat kondisi pekerjaan, termasuk K3 pekerja, papan informasi proyek, kualitas pekerjaan, dan proses pelaksanaan di lapangan,” tegas Nardi M.
ASWIN juga meminta pihak kelurahan dan kontraktor memberikan penjelasan kepada masyarakat sekitar mengenai proyek tersebut, termasuk nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, konsultan pengawas, jangka waktu pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
BUKAN MENUDUH, TETAPI MEMINTA TRANSPARANSI
ASWIN menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Setiap dugaan pelanggaran masih harus diverifikasi berdasarkan dokumen, pemeriksaan teknis, dan keterangan pihak yang berwenang. Karena itu, ASWIN membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Kota Pontianak, pihak kelurahan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya.
ASWIN NEWS akan terus memantau perkembangan pembangunan Kantor Kelurahan Dalam Bugis dan meminta instansi berwenang memastikan pekerjaan pemerintah dilaksanakan secara transparan, aman, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(Tim-007)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles