PEREDARAN NARKOBA MENGKHAWATIRKAN DI SUNGAI BETUNG DAN LEMBAH BAWANG, ASWIN DORONG APH PERKUAT PENYELIDIKAN

Terkini 12 Sep 2026 13:49 • 4 min read • 21 views • By budigautama8

Share berita ini

PEREDARAN NARKOBA MENGKHAWATIRKAN DI SUNGAI BETUNG DAN LEMBAH BAWANG, ASWIN DORONG APH PERKUAT PENYELIDIKAN
PEREDARAN NARKOBA MENGKHAWATIRKAN DI SUNGAI BETUNG DAN LEMBAH BAWANG, ASWIN DORONG APH PERKUAT PENYELIDIKANBENGKAYANG, KALBAR ........ — Dugaan marakn...

PEREDARAN NARKOBA MENGKHAWATIRKAN DI SUNGAI BETUNG DAN LEMBAH BAWANG, ASWIN DORONG APH PERKUAT PENYELIDIKAN

BENGKAYANG, KALBAR ........ — Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan narkotika lainnya di sejumlah wilayah pelosok Kabupaten Bengkayang menjadi perhatian serius masyarakat. Informasi dan temuan lapangan yang dihimpun Tim Investigasi dan Monitoring Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat mengindikasikan perlunya langkah lebih intensif dari aparat penegak hukum (APH), khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Betung dan Kecamatan Lembah Bawang.

Tim Investigasi dan Monitoring DPD ASWIN Kalbar yang dikoordinatori Budhi Gautama melakukan penelusuran terhadap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut menyasar kalangan pemuda di sejumlah desa.

Dalam penelusuran tersebut, tim menerima informasi mengenai sejumlah nama atau inisial yang disebut masyarakat memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Namun, informasi tersebut masih bersifat informasi awal dan memerlukan pendalaman serta verifikasi oleh aparat penegak hukum. ASWIN tidak menempatkan informasi masyarakat tersebut sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

Salah satu fakta penindakan yang menjadi perhatian adalah pengamanan seorang warga Kecamatan Sungai Betung berinisial Y (35). Berdasarkan informasi yang diterima tim, Y diamankan oleh Tim Ambush Pos Siding pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 21.36 WIB, terkait temuan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.664 butir dengan berat total yang disebut mencapai 622,5 gram.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika di kawasan perbatasan dan wilayah Kabupaten Bengkayang membutuhkan perhatian serius serta langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

ASWIN: INFORMASI MASYARAKAT HARUS DITINDAKLANJUTI SECARA PROFESIONAL

Koordinator Tim Investigasi dan Monitoring DPD ASWIN Kalbar, Budhi, menegaskan bahwa hasil penelusuran lapangan bukanlah vonis terhadap pihak tertentu.

Menurutnya, informasi masyarakat merupakan bahan awal yang dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

“ASWIN bekerja dalam koridor jurnalistik. Informasi yang kami terima harus diverifikasi dan dikonfirmasi. Jika terdapat indikasi dugaan tindak pidana, kami mendorong aparat yang berwenang melakukan penyelidikan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Budhi.

ASWIN juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang memberikan informasi. Masyarakat tidak seharusnya mengambil tindakan sendiri, melakukan penggeledahan, atau melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai.

Pengumpulan alat bukti dan tindakan penegakan hukum merupakan kewenangan aparat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KEKHAWATIRAN ORANG TUA DAN TOKOH MASYARAKAT

Kekhawatiran juga disampaikan sejumlah orang tua dan tokoh masyarakat. Mereka menilai ancaman narkotika terhadap generasi muda harus ditangani secara serius karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga masa depan sosial dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah dengan adanya dugaan penggunaan narkotika di kalangan anak muda. Bahkan, terdapat informasi mengenai anggapan sebagian anak muda bahwa mengonsumsi minuman beralkohol dan narkotika merupakan bagian dari pergaulan.

Informasi tersebut tentunya membutuhkan pembuktian lebih lanjut dan tidak boleh digeneralisasi terhadap seluruh pemuda di wilayah Sungai Betung maupun Lembah Bawang.

“Sebagai masyarakat kami berharap ada langkah nyata. Kami ingin lingkungan kami aman dan generasi muda tidak semakin jauh terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.

DORONG SATNARKOBA POLRES BENGKAYANG TURUN MELAKUKAN PENYELIDIKAN

DPD ASWIN Kalbar mendorong Satresnarkoba Polres Bengkayang bersama jajaran terkait untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat melalui mekanisme penyelidikan yang sah.

ASWIN menilai pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan laporan masyarakat. Diperlukan pemetaan jaringan, pengumpulan informasi intelijen, penelusuran asal-usul barang, serta pengungkapan rantai distribusi apabila memang ditemukan indikasi tindak pidana.

Penindakan juga harus dilakukan secara profesional, terukur, berdasarkan bukti yang sah, dan tidak boleh berhenti hanya pada pengguna atau kurir apabila hasil penyelidikan menemukan adanya jaringan yang lebih luas.

DASAR HUKUM

Pemberantasan narkotika mengacu antara lain pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ketentuan mengenai penyalahgunaan, peredaran gelap, penyidikan, serta pemberantasan tindak pidana narkotika.

Dari perspektif jurnalistik, pemberitaan juga wajib berpedoman pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, terutama prinsip keberimbangan, verifikasi, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Karena itu, setiap nama atau inisial yang disebut dalam informasi masyarakat belum dapat dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana sebelum terdapat hasil penyelidikan, alat bukti, dan penetapan dari aparat penegak hukum yang berwenang.

ASWIN: SELAMATKAN GENERASI MUDA, PUTUS RANTAI PEREDARAN

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, melalui Tim Investigasi dan Monitoring menegaskan bahwa persoalan narkotika harus menjadi perhatian bersama.

“ASWIN tidak ingin masyarakat mengambil tindakan sendiri. Yang kami dorong adalah aparat penegak hukum segera melakukan langkah profesional terhadap setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika benar terdapat jaringan peredaran narkotika, maka harus diungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

ASWIN juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat melalui saluran resmi dan tetap menjaga keselamatan diri. Informasi masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sepanjang ditindaklanjuti melalui proses hukum yang benar.(Hery F/Tim)

Tim-Humas ASWIN Kalbar

Komentar (0)

Belum ada komentar.

IKSPER'S NEWS

Recent Articles

Popular Articles