TIM MONITORING ASWIN SOROTI PENGAWASAN PROYEK PERMUKIMAN DI PARIT BUGIS
TIM MONITORING ASWIN SOROTI PENGAWASAN PROYEK PERMUKIMAN DI PARIT BUGIS
Pekerja Diduga Abaikan K3, Kualitas Pekerjaan dan Pengawasan Dinas Perkim Dipertanyakan
MEMPAWAH, KALBAR ASWIN NEWS — Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat menyoroti pelaksanaan Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 di Gang Idaman RT 002/RW 001, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp134.475.000 tersebut dilaksanakan oleh CV Margo Bhakti dan berada di bawah kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman**.
Hasil monitoring di lapangan menemukan sejumlah hal yang perlu8 mendapat perhatian serius, terutama menyangkut penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kualitas pelaksanaan pekerjaan, transparansi informasi proyek, serta efektivitas pengawasan dari pihak terkait
Tim Monitoring ASWIN mendapati sejumlah pekerja melakukan pekerjaan pengaspalan tanpa terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap, seperti helm, rompi, sarung tangan maupun sepatu kerja. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi karena pekerjaan pengaspalan memiliki potensi risiko terhadap keselamatan pekerja.
Selain persoalan K3, Tim Monitoring ASWIN juga mencermati proses pelaksanaan pengaspalan, termasuk persiapan permukaan sebelum penghamparan material serta dugaan ketidaksesuaian ketebalan hasil pekerjaan.
Namun, seluruh temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun dinas teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak.
PENGAWASAN DINAS PERKIM DIPERTANYAKAN
Yang menjadi perhatian Tim Monitoring ASWIN adalah keberadaan dan fungsi pengawasan di lapangan.
Pengawasan pekerjaan yang menggunakan uang negara semestinya dilakukan secara aktif dan berkesinambungan, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dipastikan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja dan ketentuan administrasi proyek.
Jika benar pada saat pekerjaan berlangsung tidak terdapat pengawas yang melakukan pengawasan secara efektif, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, khususnya pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengendalian dan pengawasan kegiatan.
ASWIN menilai pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu memastikan kualitas, kuantitas, keselamatan kerja dan keterbukaan pelaksanaan proyek benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
PAPAN INFORMASI PROYEK JUGA JADI SOROTAN
Tim Monitoring ASWIN juga memperoleh informasi dari warga bahwa papan informasi proyek disebut belum terlihat terpasang secara semestinya ketika pekerjaan mulai dilaksanakan.
Bahkan, menurut keterangan warga, papan informasi baru diperlihatkan setelah adanya pertanyaan mengenai keberadaan informasi proyek tersebut.
ASWIN menilai informasi mengenai kegiatan pemerintah yang menggunakan APBD merupakan bagian penting dari transparansi publik. Masyarakat berhak mengetahui setidaknya mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan serta instansi penanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
WARGA KELUHKAN ASAP DAN PANAS PEMBAKARAN ASPAL
Selain persoalan teknis, warga sekitar juga menyampaikan keluhan terkait aktivitas pembakaran atau pemanasan material aspal yang disebut dilakukan dekat dengan permukiman.
Seorang warga mengaku aktivitas tersebut menimbulkan asap, debu dan panas yang masuk hingga ke lingkungan rumah.
“Kami tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Ketika pulang dari pasar, aktivitas pembakaran aspal sudah dilakukan. Asap dan panas terasa sampai ke dalam rumah,” ungkap warga.
Keluhan tersebut, menurut ASWIN, perlu mendapat perhatian pelaksana maupun dinas teknis agar pelaksanaan pekerjaan tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memperhatikan keselamatan pekerja dan kenyamanan masyarakat sekitar
ASWIN: JANGAN BIARKAN PENGAWASAN HANYA DI ATAS KERTAS
Kepala Bidang Investigasi/Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar, Nardi M, menegaskan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.
“Yang kami soroti bukan semata-mata mencari kesalahan pelaksana. Kami ingin memastikan proyek yang dibiayai APBD benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi, memenuhi standar keselamatan kerja, transparan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Nardi, apabila ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian, pihak terkait harus segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara terbuka.
“Dinas terkait harus memastikan fungsi pengawasan berjalan. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas laporan administrasi, sementara kondisi pekerjaan di lapangan luput dari perhatian,” ujarnya.
MINTA DINAS LAKUKAN PEMERIKSAAN
DPD ASWIN Kalbar meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, meliputi:
1. Kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis;
2. Volume dan kualitas pekerjaan;
3. Ketebalan serta metode pelaksanaan pengaspalan;
4. Penerapan standar K3 dan penggunaan APD;
5. Fungsi pengawasan oleh konsultan/pengawas dan pejabat terkait;
6. Kesesuaian pemasangan papan informasi proyek;
7. Dampak aktivitas pekerjaan terhadap masyarakat sekitar.
ASWIN juga mendorong pihak terkait memberikan klarifikasi resmi apabila terdapat informasi atau temuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemberitaan ini merupakan hasil monitoring awal dan bersifat konfirmasi serta kontrol sosial. ASWIN tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan dan hak jawab bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Tim Monitoring DPD ASWIN Kalimantan Barat akan terus memantau perkembangan proyek tersebut hingga pekerjaan selesai dan dapat dipastikan memenuhi ketentuan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.(Tim-007)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles